Menalar
dalam kurikulum 2013
a.
Esensi Menalar
Istilah
“menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang
dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik
merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi
peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis
dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa
pengetahuan. Penalaran dimaksud
merupakan penalaran ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak
bermanfaat.
Istilah
menalar di sini merupakan padanan dari associating;
bukan merupakan terjemanan dari reasonsing,
meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah
aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan
pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran
asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan
mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian
memasukannya menjadi penggalan memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa
khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain.
Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan
berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia. Proses itu
dikenal sebagai asosiasi atau menalar. Dari persepektif psikologi, asosiasi
merujuk pada koneksi antara entitas konseptual atau mental sebagai hasil dari
kesamaan antara pikiran atau kedekatan
dalam ruang dan waktu.
Menurut teori asosiasi, proses
pembelajaran pembelajaran akan berhasil secara efektif jika terjadi interaksi
langsung antara pendidik dengan peserta didik. Pola ineraksi itu dilakukan
melalui stimulus dan respons (S-R).
Teori ini dikembangan kerdasarkan hasil eksperimen Thorndike, yang
kemudian dikenal dengan teori asosiasi. Jadi, prinsip dasar proses pembelajaran
yang dianut oleh Thorndike adalah asosiasi, yang juga dikenal dengan teori
Stimulus-Respon (S-R). Menurut Thorndike, proses pembelajaran, lebih khusus
lagi proses belajar peserta didik terjadi secara perlahan atau
inkremental/bertahap, bukan secara tiba-tiba. Thorndike mengemukakan berapa
hukum dalam proses pembelajaran.
1.
Hukum efek (The Law of Effect), di mana intensitas
hubungan antara stimulus (S) dan respon (R) selama proses pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh konsekuensi dari hubungan yang terjadi. Jika akibat dari
hubungan S-R itu dirasa menyenangkan, maka perilaku peserta didik akan
mengalami penguatan. Sebaliknya, jika akibat hubungan S-R dirasa tidak
menyenangkan, maka perilaku peserta didik akan melemah. Menurut Thorndike, efek
dari reward (akibat yang menyenangkan) jauh lebih besar dalam memperkuat
perilaku peserta didik dibandingkan efek punishment (akibat yang tidak menyenangkan)
dalam memperlemah perilakunya. Ini bermakna bahwa reward akan meningkatkan
perilaku peserta didik, tetapi punishment belum tentu akan mengurangi atau
menghilangkan perilakunya.
2.
Hukum latihan (The
Law of Exercise). Awalnya, hukum ini terdiri dari dua jenis, yang setelah
tahun 1930 dinyatakan dicabut oleh Thorndike. Karena dia menyadari bahwa
latihan saja tidak dapat memperkuat atau membentuk perilaku. Pertama, Law of Use yaitu hubungan antara S-R akan semakin kuat jika sering
digunakan atau berulang-ulang. Kedua,
Law of Disuse, yaitu hubungan antara
S-R akan semakin melemah jika tidak dilatih atau dilakukan berulang-ulang.
Menurut Thorndike, perilaku dapat dibentuk dengan menggunakan penguatan (reinforcement). Memang, latihan berulang
tetap dapat diberikan, tetapi yang terpenting adalah individu menyadari
konsekuensi perilakunya.
3.
Hukum kesiapan (The Law of Readiness). Menurut Thorndike, pada prinsipnya apakah
sesuatu itu akan menyenangkan atau tidak menyenangkan untuk dipelajari
tergantung pada kesiapan belajar individunya. Dalam proses pembelajaran, hal
ini bermakna bahwa jika peserta dalam keadaan siap dan belajar dilakukan, maka
mereka akan merasa puas. Sebaliknya, jika pesert didik dalam keadaan tidak siap
dan belajar terpaksa dilakukan, maka mereka akan merasa tidak puas bahkan
mengalami frustrasi. Prinsip-prinsip dasar dari Thorndike kemudian diperluas
oleh B.F. Skinner dalam Operant
Conditioning atau pelaziman/pengkondisian operan. Pelaziman operan adalah
bentuk pembelajaran dimana konsekuensi-konsekuensi dari perilaku menghasilkan
perubahan dalam probabilitas perilaku itu akan diulangi.
4.
Merujuk pada teori
S-R, proses pembelajaran akan makin efektif jika peserta didik makin giat
belajar. Dengan begitu, berarti makin tinggi pula kemampuannya dalam
menghubungkan S dengan R. Kaidah dasar yang digunakan dalam teori S-R adalah:
5.
Kesiapan (readiness). Kesiapan diidentifikasi berkaitan langsung dengan
motivasi peserta didik. Kesiapan itu harus ada pada diri guru dan peserta
didik. Guru harus benar-benar siap mengajar dan peserta didik benar-benar siap
menerima pelajaran dari gurunya. Sejalan dengan itu, segala sumber daya
pembelajaran pun perlu disiapkan secara baik dan saksama.
6.
Latihan (exercise). Latihan merupakan kegiatan
pembelajaran yang dilakukan secara berulang oleh peserta didik. Pengulangan ini
memungkinkan hubungan antara S dengan R makin intensif dan ekstensif.
7.
Pengaruh (effect). Hubungan yang intensif dan
berulang-ulang antara S dengan R akan meningkatkan kualitas ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan peserta didik sebagai hasil belajarnya. Manfaat
hasil belajar yang diperoleh oleh peserta didik dirasakan langsung oleh mereka
dalam dalam dunia kehidupannya.
Kaidah atau
prinsip “pengaruh” dalam pembelajaran berkaitan dengan kemampuan guru menciptakan suasana, memberi penghargaan, celaan,
hukuman, dan ganjaran. Teori S – S ini memang terkesan robotik. Karenanya,
teori ini terkesan mengenyampingkan peranan minat, kreativitas, dan apirasi peserta didik.
1. Oleh karena tidak semua perilaku belajar
atau pembelajaran dapat dijelaskan dengan pelaziman sebagaimana dikembangkan
oleh Ivan Pavlov, teori asosiasi
biasanya menambahkan teori belajar sosial (social
learning) yang dikembangkan oleh Bandura. Menurut Bandura, belajar terjadi
karena proses peniruan (imitation).
Kemampuan peserta didik dalam meniru respons menjadi pengungkit utama aktivitas
belajarnya. Ada empat konsep dasar teori belajar sosial (social learning theory) dari Bandura.
2. Pertama,
pemodelan (modelling), dimana peserta didik belajar dengan cara meniru perilaku
orang lain (guru, teman, anggota masyarakat, dan lain-lain) dan pengalaman
vicarious yaitu belajar dari keberhasilan dan kegagalan orang lain itu.
3. Kedua,
fase belajar, meliputi fase memberi perhatian terhadap model (attentional),
mengendapkan hasil memperhatikan model dalam pikiran pebelajar (retention),
menampilkan ulang perilaku model oleh pebelajar (reproduction), dan motivasi
(motivation) ketika peserta didik berkeinginan mengulang-ulang perilaku model
yang mendatangkan konsekuensi-konsekuensi positif dari lingkungan.
4. Ketiga,
belajar vicarious, dimana peserta didik belajar dengan melihat apakah orang
lain diberi ganjaran atau hukuman selama terlibat dalam perilaku-perilaku
tertentu.
5. Keempat,
pengaturan-diri (self-regulation), dimana peserta didik mengamati,
mempertimbangkan, memberi ganjaran atau hukuman terhadap perilakunya sendiri.
Teori asosiasi ini sangat efektif
menjadi landasan menanamkan sikap ilmiah dan motivasi pada peserta didik
berkenaan dengan nilai-nilai instrinsik dari pembelajaran partisipatif. Dengan
cara ini peserta didik akan melakukan peniruan terhadap apa yang nyata
diobservasinya dari kinerja guru dan temannya di kelas.
Bagaimana aplikasinya dalam proses
pembelajaran? Aplikasi pengembangan aktivitas pembelajaran untuk meningkatkan
daya menalar peserta didik dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1.
Guru menyusun
bahan pembelajaran dalam bentuk yang sudah siap sesuai dengan tuntutan
kurikulum.
2.
Guru tidak banyak
menerapkan metode ceramah atau metode kuliah. Tugas utama guru adalah memberi
instruksi singkat tapi jelas dengan disertai contoh-contoh, baik dilakukan
sendiri maupun dengan cara simulasi.
3.
Bahan pembelajaran
disusun secara berjenjang atau hierarkis, dimulai dari yang sederhana
(persyaratan rendah) sampai pada yang kompleks (persyaratan tinggi).
4.
Kegiatan
pembelajaran berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan diamati
5.
Seriap kesalahan
harus segera dikoreksi atau diperbaiki
6.
Perlu dilakukan
pengulangan dan latihan agar perilaku yang diinginkan dapat menjadi kebiasaan
atau pelaziman.
7.
Evaluasi atau
penilaian didasari atas perilaku yang nyata atau otentik.
8.
Guru mencatat
semua kemajuan peserta didik untuk kemungkinan memberikan tindakan pembelajaran
perbaikan.
b.
Cara menalar
Seperti
telah dijelaskan di muka, terdapat dua cara menalar, yaitu penalaran induktif
dan penalaran deduktif. Penalaran induktif merupakan cara menalar dengan
menarik simpulan dari fenomena atau atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang
bersifat umum. Jadi, menalar secara induktif adalah proses penarikan simpulan
dari kasus-kasus yang bersifat nyata secara individual atau spesifik menjadi
simpulan yang bersifat umum. Kegiatan menalar secara induktif lebih banyak
berpijak pada observasi inderawi atau pengalaman empirik.
Contoh:
1)
Singa binatang berdaun telinga, berkembangbiak dengan cara melahirkan
2)
Harimau binatang berdaun telinga, berkembangbiak dengan cara melahirkan
3)
Ikan Paus binatang berdaun telinga berkembangbiak dengan melahirkan
4)
Simpulan: Semua binatang yang berdaun telinga berkembang biak dengan
melahirkan
Penalaran
deduktif merupakan cara menalar dengan menarik simpulan dari
pernyataan-pernyataan atau fenomena yang bersifat umum menuju pada hal yang
bersifat khusus. Pola penalaran deduktif dikenal dengan pola silogisme. Cara
kerja menalar secara deduktif adalah menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk kemudian dihubungkan ke dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Ada tiga jenis
silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme
alternatif. Pada penalaran deduktif tedapat premis, sebagai proposisi menarik
simpulan. Penarikan simpulan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Simpulan secara
langsung ditarik dari satu premis, sedangkan simpulan tidak langsung ditarik
dari dua premis.
Contoh :
1)
Kamera adalah barang elektronik dan membutuhkan daya
listrik untuk beroperasi
2)
Telepon genggam adalah barang elektronik dan
membutuhkan daya listrik untuk beroperas.
3)
Simpulan: semua barang elektronik membutuhkan daya
listrik untuk beroperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar